A.
Konsep Kurikulum
Konsep kurikulum
berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga
bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Menurut pandangan lama, kurikulum merupakan
kumpulan mata-mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh
siswa. Anggapan ini telah ada sejak zaman Yunani Kuno, dalam lingkungan atau
hubungan tertentu pandangan ini masih dipakai sampai sekarang, yaitu kurikulum
sebagai “... a raccecourse of subject matter to be mastered” (Robert
S. Zais, 1976:7 dalam Sukmadinata, 1997:4). Banyak orang tua bahkan juga guru-guru, kalau ditanya tentang kurikulum
akan memberikan jawaban sekitar bidang studi atau mata-mata pelajaran. Lebih
khusus mungkin kurikulum diartikan hanya sebagai isi pelajaran.
Pendapat-pendapat yang muncul selanjutnya telah beralih dari menekankan
pada isi menjadi lebih memberikan tekanan pada pengalaman belajar. Menurut
Caswel dan Campell dalam bukku mereka yang terkenalCurriculum
Development (1935), kurikulum ... to be composed of all the
experiences children have under the guidance of teachers. Perubahan
penekanan pada pengalaman ini lebih jelas ditegaskan oleh Roland C. Doll
(1974:22 dalam Sukmadinata, 1997:4):
The commonly accepted definition of curriculum has changed from content of
courses of study and list of subjects and courses to all the experiences which
are offered to learners under the auspices or direction of the school..
Definisi Doll tidak hanya menunjukan adanya perubahan penekanan dari isi
kepada proses, tetapi juga menunjukan adanya perubahan lingkup, dari konsep
yang sangat sempit kepada yang lebih luas. Apa yang dimaksud dengan pengalaman
siswa yang diarahkan atau menjadi tanggung jawab sekolah mengandung makna yang
cukup luas. Pengalaman tersebut dapat berlangsung di sekolah, di rumah ataupun
di masyarakat, bersama guru atau tanpa guru, berkenaan langsung dengan
pelajaran ataupun tidak. Definisi tersebut juga mecakup berbagai upaya guru
dalam mendorong terjadinya pengalaman tersebut serta berbagai fasilitas yang
mendukungnya.
Mauritz Johnson (1967:30 dalam Sukmadinata, 1997:5) mengajukan keberatan terhadap Doll. Menurut Johnson, pengalaman hanya
akan muncul apabila terjadi interaksi antara siswa dengan lingkungannya.
Interaksi seperti itu bukan kurikulum, tetapi pengajaran. Kurikulum hanya
menggambarkan atau mengantisipasi hasil dari pengajaran. Johnson membedakan
dengan tegas antara kurikulum dengan pangajaran. Semua yang berkenaan dengan
perencanaan dan pelasanaan, seperti perencanaan isi, kegiatan belajar mengajar,
evaluasi, termasuk pengajaran, sedangkan kurikulum hanya berkenaan dengan
hasi-hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa. Menurut
Johnson kurikulum adalah ... a structured series of intended learning
outcomes (Johnson, 167:130 dalam Sukmadinata, 1997:5).
Terlepas dari pro dan kontara terhadap pendapat Mauritz Jonhson, beberapa
ahli memandang kurikulum sebagai rencana pendidikan atau pengajaran. Salah
seorang diantara mereka adalah Mac Donald (1965:3 dalam Sukmadinata, 1997:5) Menurut dia, sistem persekolahan
terbentuk atas empat sub sistem, yaitu mengajar, belajar, pembelajaran, dan
kurikulum. Mengajar (teaching) merupakan kegiatan atau
perlakuan profesional yang diberikan oleh guru . Belajar ((learning) merupakan
kegiatan atau upaya yang dilakun siswa sebagai respons terhadap kegiatan yang
diberikan oleh guru. Keseluruhan pertautan kegiatan yang memungkinkan
dan berkenaan dengan terjadinya interaksi belajar mengajar disebut
pembelajaran (intruction). Kurikulum (curriculum) merupakan
suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar
mengajar.
Kurikulum juga sering dibedakan antara kurikulum sebagai rencana (curriculum
plan) dengan kurikulum yang fungsional (functioning
curriculum). Menurut Beauchamp (1968:6 dalam Sukmadinata, 1997:5) “ A curriculum is written document
which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the
education of pupil during their enrollment in given school”. Beauchamp
lebih memberikan tekanan bahwa kurikulum adalah suatu rencana pendidikan atau
pengajaran. Pelaksanaan itu sudah masuk pengajaran. Selanjutnya, dokumen
tertulisnya saja, melainkan harus dinilai dalam proses pelaksanaan
fungsinya di dalam kelas. Kurikulum bukan hanya merupakan rencana tertulis bagi
pengajaran, melainkan suatu yang fungsional yang beroperasi dalam kelas, yang
memberi pedoman dan mengatur linhkungan dan kegiatan yang berlangsung di dalam
kelas. Rencana tertulis merupakan dokumen kurikulum (curriculum document or
inert curriculum), sedangkan yang dioperasikan di kelas
merupakan kurikulum fungsional (functioning, live operative curriculum).
Hilda Taba (1962 dalam Sukmadinata, 1997:6) memunyai pendapat yang berbeda denga pendapat-pendapatyang berbeda dengan
pendapat-pendapat itu. Perbedaan antara kurikulum dan pengajaran menurut dia
bukan terletak pada implementasinya, tetapi pada keluasan cakupannya. Kurikulum
berkenaan dengan cakupan tujuan isi dan metode khusus menjadi tugas pengajaran.
Menurut Taba keduanya membentuk satu kontinum, kurikulum terletak pada ujung
tujuan umum atau tujuan jangka panjang, sedangkan pengajaran pada ujung lainnya
yaitu yang lebih khusus atau tujuan dekat.
Konsep terpenting yang
perlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Ada
tiga konsep tentang kurikulum, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan
sebagai bidang studi.
1. Kurikulum sebagai suatu substansi
Suatu kurikulum,
dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di
sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu
kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang
tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu
kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil
persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan
pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup
tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara.
2. Kurikulum sebagai suatu sistem
Yaitu sistem kurikulum.
Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan,
bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia,
dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan,
mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah
tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana
memelihara kurikulum agar tetap dinamis.
3. Kurikulum sebagai suatu bidang studi
Yaitu bidang studi
kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan
dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu
tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum
mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan
dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal barn
yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum. Seperti halnya
para ahli ilmu sosial lainnya, para ahli teori kurikulum juga dituntut untuk:
(1) mengembangkan definisi-definisi deskriptif dan preskriptif dari
istilah-istilah teknis, (2) mengadakan klasifikasi tentang pengetahuan yang
telah ada dalam pengetahuan-pengetahuan baru, (3) melakukan penelitian
inferensial dan prediktif, (4) mengembangkan subsubteori kurikulum,
mengembangkan dan melaksanakan model-model kurikulum. Keempat tuntutan tersebut
menjadi kewajiban seorang ahli teori kurikulum. Melalui pencapaian keempat hal
tersebut baik sebagai subtansi, sebagai sistem, maupun bidang studi kurikulum
dapat bertahan dan dikembangkan.
B. Karakteristik Kurikulum
Menurut Schubert dkk
(Print,1993), ada lima karakteristik kurikulum, yaitu:
§
Kurikulum sebagai mata
pelajaran ini menggambarkan kurikulum sebagai pengkombinasian mata pelajaran
untuk membentuk sekumpulan materi yang diajarkan.
§
Kurikulum sebagai
pengalaman.
§
Kurikulum dipandang
sebagai sejumlah pengalaman (experience) yang dihadapi siswa dalam
konteks pembelajaran.
§
Kurikulum sebagai
tujuan.
§
Kurikulum sebagai alat
untuk mencapai tujuan pendidikan.
§
Kurikulum Sebagai
Reproduksi Sosial.
§
Kurikulum haruslah
merefleksikan kultur suatu masyarakat.
§
Kurikulum sebagai currere kurikulum
diartikan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh.
C. Konsep Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang
komprehensif, didalamnya mencakup : perencanaan, penerapan dan evaluasi.
Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja
kurikulum membuatkeputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan
perencanaan yang akandigunakan oleh guru dan peserta didik.
Implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum kedalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri.
Implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum kedalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri.
Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya
melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di
dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua
peserta didik, serta unsur-unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan
dengan pendidikan. Keragaman sosial, budaya, aspirasi politik, dan kemampuan
ekonomi adalah suatu realita masyarakat dan bangsa Indonesia. Realita tersebut
memang berposisi sebagai objek periferal dalam proses pengembangan kurikulum
nasional.
Posisi
sebagai objek ini tidak menguntungkan karena ia sering kali diabaikan oleh para
otoritas pengembang kurikulum. Sayangnya, kedudukannya yang menjadi objek
berubah menjadi subjek dan penentu dalam implementasi kurikulum tetapi tetap
tidak dijadikan landasan ketika guru mengembangkan kurikulum. Padahal,
keragaman itu berpengaruh langsung terhadap kemampuan guru dalam melaksanakan
kurikulum, kemampuan sekolah dalam menyediakan pengalaman belajar, dan
kemampuan siswa dalam berproses dalam belajar serta mengolah informasi menjadi
sesuatu yang dapat diterjemahkan sebagai hasil belajar. Artinya, keragaman itu
menjadi suatu variabel bebas yang memilikikontribusi sangat signifikan terhadap
keberhasilan kurikulum baik sebagai proses (curriculum as observed, curriculum
as experienced, curriculum as implemented,curriculum as reality) tetapi juga
kurikulum sebagai hasil.
Kurikulum memiliki lima komponen utama, yaitu :
(1) tujuan; (2) materi; (3) strategi, pembelajaran; (4) organisasi kurikulum
dan (5) evaluasi. Kelima komponen tersebut memiliki keterkaitan yang erat dan
tidak bisa dipisahkan.
Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan
diuraikan tentang masing-masing komponen tersebut.
1.
Tujuan
Mengingat pentingnya pendidikan bagi manusia, hampir di setiap negara telah
mewajibkan para warganya untuk mengikuti kegiatan pendidikan, melalui berbagai
ragam teknis penyelenggaraannya, yang disesuaikan dengan falsafah negara,
keadaan sosial-politik kemampuan sumber daya dan keadaan lingkungannya
masing-masing. Kendati demikian, dalam hal menentukan tujuan pendidikan pada
dasarnya memiliki esensi yang sama. Seperti yang disampaikan oleh Hummel (Uyoh
Sadulloh, 1994) bahwa tujuan pendidikan secara universal akan menjangkau tiga
jenis nilai utama yaitu:
a. Autonomy; gives individuals and groups the maximum
awarenes, knowledge, and ability so that they can manage their personal and
collective life to the greatest possible extent.
b. Equity; enable all citizens to participate in cultural
and economic life by coverring them an equal basic education.
c. Survival ; permit every nation to transmit and enrich
its cultural heritage over the generation but also guide education towards
mutual understanding and towards what has become a worldwide realization of
common destiny.)
Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat
dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistrm
Pendidikan Nasional, bahwa : ” Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”..
Tujuan pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran
makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan
pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau
satuan pendidikan tertentu.
Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan
tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan
umum pendidikan berikut.
a. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut.
b. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut.
c. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Tujuan pendidikan
institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler;
yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang
dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan. Dalam implementasinnya
bahwa untuk mengembangkan pendidikan dengan tantangan yang sangat kompleks
boleh dikatakan hampir tidak mungkin untuk merumuskan tujuan-tujuan kurikulum
dengan hanya berpegang pada satu filsafat, teori pendidikan atau model
kurikulum tertentu secara konsisten dan konsekuen. Oleh karena itu untuk
mengakomodir tantangan dan kebutuhan pendidikan yang sangat kompleks sering
digunakan model eklektik, dengan mengambil hal-hal yang terbaik dan
memungkinkan dari seluruh aliran filsafat yang ada, sehingga dalam menentukan
tujuan pendidikan lebih diusahakan secara bereimbang. .
2.
Materi Pembelajaran
Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari
filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di atas
bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik (perenialisme,
essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal
yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan
sistematis, dalam bentuk:
a. Teori; seperangkat konstruk
atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan
pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan
antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala
tersebut.
b. Konsep; suatu abstraksi yang
dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat
dari sekelompok fakta atau gejala.
c. Generalisasi; kesimpulan umum
berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau
pembuktian dalam penelitian.
d. Prinsip; yaitu ide utama,
pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa
konsep.
e. Prosedur; yaitu seri
langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan
peserta didik.
f. Fakta; sejumlah
informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi,
orang dan tempat serta kejadian.
g. Istilah, kata-kata
perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
h. Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau
tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau
pendapat.
i.
Definisi:yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata
dalam garis besarnya.
j.
Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya
mencapai tujuan kurikulum.
Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat progresivisme lebih
memperhatikan tentang kebutuhan, minat, dan kehidupan peserta didik. Oleh
karena itu, materi pembelajaran harus diambil dari dunia peserta didik dan oleh
peserta didik itu sendiri. Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat
konstruktivisme, materi pembelajaran dikemas sedemikian rupa dalam bentuk
tema-tema dan topik-topik yang diangkat dari masalah-masalah sosial yang
krusial, misalnya tentang ekonomi, sosial bahkan tentang alam. Materi
pembelajaran yang berlandaskan pada teknologi pendidikan banyak diambil dari
disiplin ilmu, tetapi telah diramu sedemikian rupa dan diambil hal-hal yang
esensialnya saja untuk mendukung penguasaan suatu kompetensi. Materi
pembelajaran atau kompetensi yang lebih luas dirinci menjadi bagian-bagian atau
sub-sub kompetensi yang lebih kecil dan obyektif.
3.
Strategi pembelajaran
Telah disampaikan di atas bahwa dilihat dari filsafat dan teori pendidikan
yang melandasi pengembangan kurikulum terdapat perbedaan dalam menentukan
tujuan dan materi pembelajaran, hal ini tentunya memiliki konsekuensi pula
terhadap penentuan strategi pembelajaran yang hendak dikembangkan. Apabila yang
menjadi tujuan dalam pembelajaran adalah penguasaan
informasi-intelektual,–sebagaimana yang banyak dikembangkan oleh kalangan
pendukung filsafat klasik dalam rangka pewarisan budaya ataupun keabadian,
maka strategi pembelajaran yang dikembangkan akan lebih berpusat kepada guru.
Guru merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai
pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai
obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan
teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian
(ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu,
pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
Strategi pembelajaran yang berorientasi pada guru tersebut mendapat reaksi
dari kalangan progresivisme. Menurut kalangan progresivisme, yang seharusnya
aktif dalam suatu proses pembelajaran adalah peserta didik itu sendiri. Peserta
didik secara aktif menentukan materi dan tujuan belajarnya sesuai dengan minat
dan kebutuhannya, sekaligus menentukan bagaimana cara-cara yang paling sesuai
untuk memperoleh materi dan mencapai tujuan belajarnya. Pembelajaran yang
berpusat pada peserta didik mendapat dukungan dari kalangan rekonstruktivisme
yang menekankan pentingnya proses pembelajaran melalui dinamika kelompok.
Pembelajaran cenderung bersifat kontekstual, metode dan teknik
pembelajaran yang digunakan tidak lagi dalam bentuk penyajian dari guru tetapi
lebih bersifat individual, langsung, dan memanfaatkan proses dinamika kelompok
(kooperatif), seperti : pembelajaran moduler, obeservasi, simulasi atau role
playing, diskusi, dan sejenisnya.
Dalam hal ini, guru
tidak banyak melakukan intervensi. Peran guru hanya sebagai fasilitator,
motivator dan guider. Sebagai fasilitator, guru berusaha
menciptakan dan menyediakan lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta
didiknya. Sebagai motivator, guru berupaya untuk mendorong dan menstimulasi
peserta didiknya agar dapat melakukan perbuatan belajar. Sedangkan sebagai
guider, guru melakukan pembimbingan dengan berusaha mengenal para peserta
didiknya secara personal.
4.
Organisasi Kurikulum
Beragamnya pandangan yang mendasari pengembangan kurikulum memunculkan terjadinya
keragaman dalam mengorgansiasikan kurikulum. Setidaknya terdapat enam ragam
pengorganisasian kurikulum, yaitu:
a. Mata pelajaran terpisah (isolated subject); kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang
diajarkan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya.
Masing-masing diberikan pada waktu tertentu dan tidak mempertimbangkan minat,
kebutuhan, dan kemampuan peserta didik, semua materi diberikan sama
b. Mata pelajaran berkorelasi; korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan
sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh adalah
menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan peserta didik
memahami pelajaran tertentu.
c. Bidang studi (broad field); yaitu organisasi kurikulum yang berupa pengumpulan beberapa mata
pelajaran yang sejenis serta memiliki ciri-ciri yang sama dan dikorelasikan
(difungsikan) dalam satu bidang pengajaran. Salah satu mata pelajaran dapat
dijadikan “core subject”, dan mata pelajaran lainnya dikorelasikan dengan core
tersebut.
d. Program yang berpusat pada anak (child centered), yaitu program kurikulum yang menitikberatkan pada kegiatan-kegiatan
peserta didik, bukan pada mata pelajaran.
e. Inti Masalah (core program), yaitu suatu program yang berupa unit-unit masalah, dimana
masalah-masalah diambil dari suatu mata pelajaran tertentu, dan mata pelajaran
lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan
masalahnya. Mata pelajaran-mata pelajaran yang menjadi pisau analisisnya
diberikan secara terintegrasi.
f. Ecletic Program, yaitu suatu program
yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang terpusat pada mata
pelajaran dan peserta didik.
Berkenaan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tampaknya lebih
cenderung menggunakan pengorganisasian yang bersifat eklektik, yang terbagi ke
dalam lima kelompok mata pelajaran, yaitu : (1) kelompok mata pelajaran agama
dan akhlak mulia; (2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
(3) kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; (4) kelompok mata
pelajaran estetika; dan (5) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan
kesehatan
Kelompok-kelompok mata pelajaran tersebut selanjutnya dijabarkan lagi ke
dalam sejumlah mata pelajaran tertentu, yang disesuaikan dengan jenjang dan
jenis sekolah. Di samping itu, untuk memenuhi kebutuhan lokal disediakan mata
pelajaran muatan lokal serta untuk kepentingan penyaluran bakat dan minat
peserta didik disediakan kegiatan pengembangan diri.
5.
Evaluasi Kurikulum
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian
terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian
tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang
bersangkutan. Sebagaimana dikemukakan oleh Wright bahwa : “curriculum
evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of students
toward objectives or values of the curriculum”
Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan
untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai
kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada
efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility)
program. Sementara itu, Hilda Taba menjelaskan hal-hal yang dievaluasi dalam
kurikulum, yaitu meliputi ; “ objective, it’s scope, the quality of
personnel in charger of it, the capacity of students, the relative importance
of various subject, the degree to which objectives are implemented, the
equipment and materials and so on.”
Pada bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi
kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum.
Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem
kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut.
Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan
dengan proses dan hasil belajar siswa.
Agar hasil evaluasi
kurikulum tetap bermakna diperlukan persyaratan-persyaratan tertentu. Dengan
mengutip pemikian Doll, dikemukakan syarat-syarat evaluasi kurikulum yaitu “acknowledge
presence of value and valuing, orientation to goals, comprehensiveness,
continuity, diagnostics worth and validity and integration.
Evaluasi kurikulum juga
bervariasi, bergantung pada dimensi-dimensi yang menjadi fokus evaluasi. Salah
satu dimensi yang sering mendapat sorotan adalah dimensi kuantitas dan
kualitas. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi diemensi kuantitaif
berbeda dengan dimensi kualitatif. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi
dimensi kuantitatif, seperti tes standar, tes prestasi belajar, tes diagnostik
dan lain-lain. Sedangkan, instrumen untuk mengevaluasi dimensi kualitatif dapat
digunakan, questionnare, inventori, interview, catatan anekdot dan sebagainya
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan
pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu
sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang
kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan
kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang
digunakan.
Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru,
kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan
membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode
dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan
lainnya. (disarikan dari Nana Syaodih Sukmadinata, 1997)
Selanjutnya, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan tiga pendekatan
dalam evaluasi kurikulum, yaitu : (1) pendekatan penelitian (analisis
komparatif); (2) pendekatan obyektif; dan (3) pendekatan campuran multivariasi.
Di samping itu, terdapat beberapa model evaluasi kurikulum, diantaranya
adalah Model CIPP (Context, Input, Process dan Product) yang bertitik tolak
pada pandangan bahwa keberhasilan progran pendidikan dipengaruhi oleh berbagai
faktor, seperti : karakteristik peserta didik dan lingkungan, tujuan program
dan peralatan yang digunakan, prosedur dan mekanisme pelaksanaan program itu
sendiri. Evaluasi model ini bermaksud membandingkan kinerja (performance) dari
berbagai dimensi program dengan sejumlah kriteria tertentu, untuk akhirnya
sampai pada deskripsi dan judgment mengenai kekuatan dan kelemahan program yang
dievaluasi. Model ini kembangkan oleh Stufflebeam (1972) menggolongkan program
pendidikan atas empat dimensi, yaitu : Context, Input, Process dan Product.
Menurut model ini keempat dimensi program tersebut perlu dievaluasi sebelum,
selama dan sesudah program pendidikan dikembangkan. Penjelasan singkat dari
keempat dimensi tersebut adalah, sebagai berikut :
a. Context; yaitu situasi atau
latar belakang yang mempengaruhi jenis-jenis tujuan dan strategi pendidikan
yang akan dikembangkan dalam program yang bersangkutan, seperti : kebijakan
departemen atau unit kerja yang bersangkutan, sasaran yang ingin dicapai oleh
unit kerja dalam kurun waktu tertentu, masalah ketenagaan yang dihadapi dalam
unit kerja yang bersangkutan, dan sebagainya.
b. Input; bahan, peralatan,
fasilitas yang disiapkan untuk keperluan pendidikan, seperti : dokumen
kurikulum, dan materi pembelajaran yang dikembangkan, staf pengajar, sarana dan
pra sarana, media pendidikan yang digunakan dan sebagainya.
c. Process; pelaksanaan nyata
dari program pendidikan tersebut, meliputi : pelaksanaan proses belajar
mengajar, pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh para pengajar, penglolaan
program, dan lain-lain.
d. Product; keseluruhan hasil
yang dicapai oleh program pendidikan, mencakup : jangka pendek dan jangka lebih
panjang.

Bagaimana cara mendesain kurikulum yang sesuai dengan tujuan kurikulum nasional dan materi yang cocok untuk tujuan kurikulum tersebut serya pengaruhnya terhadap orang lain??
BalasHapusDalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur-unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan. Keragaman sosial, budaya, aspirasi politik, dan kemampuan ekonomi adalah suatu realita masyarakat dan bangsa Indonesia. Realita tersebut memang berposisi sebagai objek periferal dalam proses pengembangan kurikulum nasional.
HapusMetode pembelajaran memiliki peran penting dalam menyampaikan isi atau konten pembelajaran. penggunaan metode yang tepat akan memudahkan siswa memahami isi materi pelajaran. namun pendidik cenderung memilih ceramah sebagai metode utama,selain karena minim pengetahuan dan kurangnya sarana pendukung metode ceramah dipilih karena metode ini dianggap paling mudah dan murah. pendidik yang lebih banyak menggunakan metode ceramah menunjukkan bahwa beliau tidak siap berada dikelas. bagaimana pandangan saudara berkenaan dengan opini guru tidak siap mendidik?
BalasHapusTerima kasih atas penjelasan
Hapusdalam mengevaluasi kurikulum hal apa saja yang mendasari sebuah kurikulum harus diubah atau dikembangkan?
BalasHapusMungkin harus dikembangkan soal peneliaian disekolah
Hapussebaiknya kapan kita mengevaluasi kurikulum dan siapa yg mengevaluasi kurikulum ?
HapusStrategi pembelajaran yang berorientasi pada guru tersebut mendapat reaksi dari kalangan progresivisme. Menurut kalangan progresivisme, yang seharusnya aktif dalam suatu proses pembelajaran adalah peserta didik itu sendiri. Peserta didik secara aktif menentukan materi dan tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan kebutuhannya, sekaligus menentukan bagaimana cara-cara yang paling sesuai untuk memperoleh materi dan mencapai tujuan belajarnya.
BalasHapusapakah maksud argumen tersebut?
Strategi pembelajaran yang berorientasi pada guru tersebut mendapat reaksi dari kalangan progresivisme. Menurut kalangan progresivisme, yang seharusnya aktif dalam suatu proses pembelajaran adalah peserta didik itu sendiri. Peserta didik secara aktif menentukan materi dan tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan kebutuhannya, sekaligus menentukan bagaimana cara-cara yang paling sesuai untuk memperoleh materi dan mencapai tujuan belajarnya. Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik mendapat dukungan dari kalangan rekonstruktivisme yang menekankan pentingnya proses pembelajaran melalui dinamika kelompok.
HapusPembelajaran cenderung bersifat kontekstual, metode dan teknik pembelajaran yang digunakan tidak lagi dalam bentuk penyajian dari guru tetapi lebih bersifat individual, langsung, dan memanfaatkan proses dinamika kelompok (kooperatif), seperti : pembelajaran moduler, obeservasi, simulasi atau role playing, diskusi, dan sejenisnya.
Dalam hal ini, guru tidak banyak melakukan intervensi. Peran guru hanya sebagai fasilitator, motivator dan guider. Sebagai fasilitator, guru berusaha menciptakan dan menyediakan lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didiknya. Sebagai motivator, guru berupaya untuk mendorong dan menstimulasi peserta didiknya agar dapat melakukan perbuatan belajar. Sedangkan sebagai guider, guru melakukan pembimbingan dengan berusaha mengenal para peserta didiknya secara personal.
bagaimana standar kurikulum yang bagus atau baik untuk diterapkan dengan kondisi pendidikan indonesia?
BalasHapusKurikulum juga sering dibedakan antara kurikulum sebagai rencana (curriculum plan) dengan kurikulum yang fungsional (functioning curriculum). Menurut Beauchamp (1968:6 dalam Sukmadinata, 1997:5) “ A curriculum is written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupil during their enrollment in given school”. Beauchamp lebih memberikan tekanan bahwa kurikulum adalah suatu rencana pendidikan atau pengajaran. Pelaksanaan itu sudah masuk pengajaran. Selanjutnya, dokumen tertulisnya saja, melainkan harus dinilai dalam proses pelaksanaan fungsinya di dalam kelas. Kurikulum bukan hanya merupakan rencana tertulis bagi pengajaran, melainkan suatu yang fungsional yang beroperasi dalam kelas, yang memberi pedoman dan mengatur linhkungan dan kegiatan yang berlangsung di dalam kelas. Rencana tertulis merupakan dokumen kurikulum (curriculum document or inert curriculum), sedangkan yang dioperasikan di kelas merupakan kurikulum fungsional (functioning, live operative curriculum).
HapusBisakah anda menjelaskan lebih ringkas dan sederhana serta mudah dipahami pada Kurikulum sebagai substansi .
BalasHapusuatu kurikulum, dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat.
Hapusmenurut anda, apakah kurikulum yang diterapkan saat ini sudah relevan untuk menjawab tantangan zaman? apakah masih perlu di revisi
BalasHapusMenurut saya kurikulum yang sekarang masih banyak dilakukan evaluasi, mulai dari sistem penilaian, aspek-aspek pokok yang ada didalamnya dan relevasi dengan kondisi tiap daerah. karena kita tahu indonesia terdiri atas banyak daerah dengan kultur yang sangat beragam.
HapusMenurut saudara apakah perkembangan kurikulum dapat disesuaikan dengan konsep pada era 4.0 saat ini sehingga mudah dimengerti peserta didik,,?
BalasHapusseharusnya emeng disesuaikain dengan konsep pada era 4.0
Hapus